Puluhan ribu pengendara motor terjaring razia melanggar jalur busway. Dari 54.360 motor itu, ternyata ada 100 kendaraan milik TNI. Demikian pemaparan Kepala Dishub DKI Udar Pristono.
Ia mengungkapkan, setidaknya ada 100 kendaraan, baik roda dua maupun empat milik TNI yang ditindak. Rinciannya, 31 kendaraan bulan Januari, 23 kendaraan bulan Februari, 15 kendaraan bulan Maret, 6 kendaraan bulan April, dan 8 kendaraan bulan Mei. Sementara bulan Juni ada 7 kendaraan yang ditindak, bulan Juli 3 kendaraan, bulan Agustus tidak ada penindakan, dan bulan September 7 kendaraan.
Pristono berpendapat, sterilisasi jalur bus Transjakarta ini tak hanya efektif mempercepat jarak tempuh bus Transjakarta dan memperpendek headway antar bus, tetapi juga efektif menekan angka kecelakaan di jalan raya. Menurutnya, meski telah memiliki jalur khusus, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta di semua Koridor saat ini terhitung masih cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, selama 2011 ini, hingga bulan Oktober, terdapat 101 kasus kecelakaan. Meski jumlah ini menurun dari jumlah kasus tahun 2010 lalu yang mencapai 461 kasus, jumlah kerugian berupa korban meninggal dunia justru meningkat. Tahun ini, hingga bulan Oktober terdapat 16 orang meninggal dunia. Sementara bulan 2010 lalu, hingga Desember ada 14 orang korban meninggal.
Pristono berharap, masyarakat bisa segera sadar. Menurutnya, pelanggaran yang mereka lakukan dengan nekat masuk jalur khusus bus Transjakarta tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. "Untuk menekan kasus pelanggaran maupun kecelakaan yang terjadi ini, upaya lain yang akan kita lakukan adalah dengan meninggikan separator busway hingga 50 sentimeter, dengan lebar 15 sentimeter di 10 koridor yang ada, tahun 2012 mendatang," katanya.
Yahoo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar